Tentang Jangraga
Desa Jangraga adalah salah satu desa di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang berdiri sejak 15 Juni 1978 sebagai hasil pemekaran dari Desa Sindangjaya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Ciamis. Dengan luas wilayah 643,8 hektare, Desa Jangraga menjadi salah satu wilayah agraris produktif dengan masyarakat yang religius, kreatif, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong.
Nama “Jangraga” bermakna penjaga raga dan jiwa, menggambarkan filosofi masyarakatnya yang berupaya menjaga kesejahteraan, keimanan, dan persatuan.
Visi:
Mewujudkan Desa Jangraga semakin beriman, bermartabat, ekonomi kreatif dan petani produktif, religius, inovatif, merakyat, amanah dan nasionalis.
Misi:
- Menjalankan pemerintahan desa yang berlandaskan nurani dan keadilan.
- Mewujudkan transparansi dan komunikasi antara perangkat dan masyarakat.
- Menjalin sinergi dengan ulama dalam mewujudkan desa religius.
- Mengembangkan pendidikan formal, non-formal, dan majelis ta’lim.
- Menghidupkan kegiatan keagamaan seperti Jumat Keliling.
- Mendorong ekonomi kreatif dan industri rumah tangga.
- Menjaga keamanan dan ketertiban bersama masyarakat.
- Meningkatkan pendampingan terhadap sektor pertanian.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.
- Mengoptimalkan peran BUMDes.
- Meningkatkan kinerja PKK dan kader posyandu.
- Menyusun pola pendidikan untuk SDM unggul.
- Memberdayakan pemuda/pemudi dalam kegiatan sosial.
- Menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap desa.
Pemerintahan

Feri Keptina S.IP
Kepala Desa Jangraga
Kondisi Geografis dan Batas Wilayah
Secara geografis, Desa Jangraga memiliki kontur wilayah dataran rendah yang subur dan cocok untuk pertanian.
Adapun batas-batas wilayahnya adalah:
- Utara: Desa Sindangjaya
- Selatan: Desa Ciulu dan Desa Pasirgelis
- Timur: Desa Mangunjaya
- Barat: Desa Sindangjaya
Luas Wilayah: 643,8 hektare
Pembagian Wilayah Administratif: 4 Dusun, 12 RW, dan 49 RT.
Program Pembangunan & Pemberdayaan
Pembangunan 2025:
10 proyek rabat beton dan perbaikan jalan lingkungan di berbagai RT dan RW.
Pemberdayaan Masyarakat:
Peningkatan peran perempuan di bidang kesehatan.
Peningkatan kapasitas pemuda
Pemberdayaan petani
Pendidikan dan Kesehatan
Pendidikan:
- PAUD: 7
- SDN: 3
- MIS: 1
- SMK: 1
Kesehatan:
- Bidan Desa: 1
- Perawat: 1
- Posyandu: 5
- Poskesdes: 1

